KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Tanjung Pandan konon mulai mengendus serta menelisik kasus penetapan 2,5 persen Dana Alokasi Pendidikan (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten kepada pemborong. Pasalnya, kebijakan ini dinilai sebagai upaya dari oknum pejabat Disdik Kabupaten Belitung untuk memperkaya diri sendiri.
Sungguh aneh yang terjdi di Kabupaten Belitung, dikala peningkatan dan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang sangat vital bagi masyarakat dan anak didik untuk tempat menimba ilmu dan kemajuan pendidikan menjadi prioritas utama Pemerintahan Daerah Kabupaten Belitung dibawah kepemimpinan Bupati Belitung Ir. H Darmansyah Husein. Namun, pada kenyataan di lapangan justru banyak ditemukan adanya berbagai penyimpangan. Terutama sekali dalam pelaksanaan pembangunan saranan dan prasarana pendidikan di Kabupaten Belitung yang didanai dari sumber dana DAK (Dana Alokasi Khusus) TA 2012 yang lalu, hingga di Tahun 2013 masih dikerjakan dan dipastikan sarat dengan korupsi. Siapa gerangan pejabat yang bermain dibalik kasus DAK Pendidikan di Kabupaten Belitung?
Menurut salah seorang penggiat pendidikan di Kabupaten Belitung, yang namanya minta dirahasiakan, menyebutkan bahwa kasus penyelewengan dana pendidikan di Kabupaten Belitung bukan hanya dilakukan secara perseorangan (pejabat) saja, tetapi juga dilakukan secara bersama-sama (berjamaah) di ling¬kungan Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung.
Sebut saja, misal kasus penggelapan dana akreditasi sebesar Rp 50 juta serta penggelapan dana dewan pendidikan yang dilakukan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung, Dra. Wiwik Sungkawati, yang hingga berita ini dimuat tidak pernah tersentuh hukum.
“Kami akan segera melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Pandan,” ujar sumber tersebut.
Dalam laporan yang diterima majalahpotretindonesia.com menyebutkan juga soal instruksi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Drs. Rafeli kepada seluruh Kabidnya untuk mengumpulkan dana sebesar Rp40 juta untuk menyuap petugas BPKP Sumatera Selatan.
Termasuk kasus pungutan liar (pungli) terhadap mahasiswa UT Belitung yang dilakukan oleh Paryanta Kabid TK, yang juga merangkap sebagai pelaksana Disdik Kabupaten Belitung di Universitas Terbuka Belitung.
Dan, yang paling menarik dalam laporan dari Penggiat Pendidikan Kabupaten Belitung juga membeberkan kasus lain seperti dana IT, JCT, Dekon, Blok Grant, dan dana SPPD yang terindikasi korupsi.
Data ini, lanjut sumber, berdasarkan monitoring dan investigasi yang dilakukan sejumlah LSM di lapangan, yang kemudiaan dikombinasikan dari beberapa sumber lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menemukan adanya beberapa indikasi yang berkonsentrasi pada penyelewengan dana pendidikan di Disdik Kabupaten Belitung, sehingga berakibat negara dirugikan miliaran rupiah,” ujar sumber tersebut kepada majalahpotretindonesia.com di Jakarta, belum lama ini.
Penyelewengan tersebut, kata dia, diduga dilakukan oleh pejabat baik secara perseorangan atapun turut secara bersama-sama (berjamaah) di ling¬kungan Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung.
Dikatakan, penggunaan anggaran tersebut diduga kuat adanya indikasi konspirasi dan manipulasi data, sehingga LSM Penggiat Pendidikan Kabupaten Belitung mensinyalir bahwa dana miliaran rupiah tersebut digunakan tidak tepat sasaran dan/atau diselewengkan serta dilakukan penggunaan pengeluarannya di luar prosedural sebagaimana yang telah ditetapkan dalam ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Adanya dugaan rekayasa di dalam pengeluaran penggunaan anggaran dengan pagu senilai miliaran rupiah, menurut sumber tersebut, sesuai keputusan pengguna anggaran/barang Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Teknis (PPTK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2012.
"Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung, Drs Rafeli selaku penanggungjawab kegiatan tersebut diduga ikut serta merta melakukan kongkalingkong bersama rekanan tertentu, guna meraup keuntungan yang tidak sewajarnya," tutup sumber seraya meminta Bupati Belitung Darmasnyah Husein segera turun tangan mengambil tindakan tegas terhadap oknum pejabat di Disdik yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Lalu, apa reaksi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Drs. Rafeli, tunggu komentarnya! (yo)
Sumber: majalahpotretindonesia
0 komentar:
Posting Komentar