BELITUNG - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Babel, Ratno Budi mengatakan, lembaga jaringan seperti Walhi dan Belitung Care (B-Care) bukanlan organisasi ilegal dan kriminal. Pernyataan tersebut menanggapi kecaman puluhan orang yang mengatasnamakan diri masyarakat penambang darat dalam unjukrasa, Selasa (26/3/2013) lalu di Kantor Bupati Belitung dan DPRD Belitung.
Pria yang akrab disapa Uday ini menyayangkan adanya oknum yang mengatasnamakan rakyat dalam aksi unjukrasa tersebut. Menurutnya, puluhan orang ini tidak mengerti mengenai keorganisasian yang diatur dan tertuang dalam UUD 1945 Pasal 27. Uday menegaskan Walhi dan B-Care bukanlah organisasi kriminal yang harus diusir dari Belitung.
"Kami menyayangkan ada oknum yang mengatasnamakan rakyat tadi tidak memahami hirarki keorganisasian. Sebagaimana yang diatur dan tertuang dalam UUD 45 Pasal 27 soal kebebasan setiap warga negara untuk berserikat dan berkumpul dijamin negara. Dan Walhi serta lembaga jaringan seperti B-Care bukan organisasi kriminal dan ilegal," tegas Uday kepada bangkapos.com, Rabu (27/3/2013).
Walhi sendiri juga mempunyai anggota yang berdiri di Belitung, diantaranya Kelompok Peduli Lingkungan Belitung (KPLB), Gapabel, Forum Masyarakat Sijuk dan Badau serta Forum Masyarakat Pengelola Sampah Air Rayak. Empat lembaga anggota Walhi ini juga ikut mempertanyakan maksud pelaku unjukrasa kemarin yang mendiskreditkan Walhi Babel.
"Demonstran yang mengatasnamakan rakyat kemarin sangat tidak mendidik dan tidak jelas maksud dan tujuannya. Kami juga bersama anggota lembaga di Belitung akan segera memproses ini secara hukum jika memang ditemukan bukti pelecehan lembaga Walhi maupun perbuatan tidak menyenangkan sesuai pasal yang diatur dalam KUHP," ujar Uday.
"Kami sedang melacak otak dan pihak-pihak yang bertanggungjawab dan sebagai aktor intelektual dalam aksi kemarin. Hari ini tim investigasi hukum Walhi dari Jakarta akan tiba di Belitung dan langsung bekerja," lanjut Uday.
sumber: http://bangka.tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar