Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan melakukan Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Kabupaten Belitung dalam rangka pengembangan Bandar Udara H.AS Hanandjoeddin di Kabupaten Belitung yang rencananya akan ditandatangani Jum’at 1 Maret 2013 di Jakarta,
Dalam rangka mendukung kegiatan perekonomian, perdagangan dan pariwisata khususnya di Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu tersedianya transportasi udara yang memadai, sehingga keberadaan Bandar Udara H.AS Hanandjoeddin sebagai salah satu fasilitas umum yang harus didukung oleh pemerintah pusat dan daerah.
Bandar Udara H.AS Hanandjoeddin di Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan Bandar udara umum yang diselenggarakan oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Untuk itu, pengembangan dan pembangunan Bandar Udara H.AS Hanandjoeddin akan dilakukan secara bersama-sama oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Pemerintah Kabupaten Belitung.(FY)
0 komentar:
Posting Komentar