BELITUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menetapkan 5-10 Juli 2013 pendaftaran bakal calon (balon) pemilukada 2013. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) nomor 02 tahun 2013 tentang tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilukada Belitung.
Ketua KPU Kabupaten Belitung Agustin mengungkapkan skedul dan tahapan pemilukada sudah disampaikan ke Bupati Belitung. Selanjutnya, akan diberitahukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Belitung dan partai politik (parpol).
"Tadi kita sampaikan ke bupati. Soal anggaran tinggal finalisasi dalam bentuk SK dari bupati," kata Agustin, Rabu (13/3/2013).
Penyerahan tahapan dan jadwal pemilukada dilakukan KPU ke Bupati Belitung di ruang rapat Bupati Belitung, Rabu (13/3/2013). Tahapan dan jadwal ini menurut Agustin akan menjadi acuan KPU dalam pelaksanaan pemilukada.
"Setelah ini ke DPRD dan parpol yang dari hasil pemilu 2009," ujar Agustin.
Laporan Wartawan Pos Belitung Edhie
0 komentar:
Posting Komentar