Surat Permohonan untuk memperoleh Izin Usaha Angkutan Barang
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Akte Pendirian Perusahaan/Koperasi/Tanda Jati Diri Perorangan
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
- Surat Pernyataan Kesanggupan untuk memiliki atau menguasai kendaraan bermotor
- Surat Pernyataan Kesanggupan untuk menyediakan fasilitas penyimpanan kendaraan bermotor
Tanpa melalui perantara/calo
Oleh:
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, bisa dihubungi melalui saluran berikut:
Telp : 0719 - 21039
Fax : 0719 - 21039
Email : dishubkominfo(at)belitungkab.go.id - kominfo(at)belitungkab.go.id (bidang Komunikasi dan Informatika)
0 komentar:
Posting Komentar