BELITUNG - Polisi menutup operasional Cafe Medika yang terletak di kawasan Dukong, Tanjungpandan, Sabtu (30/3/2013) malam. Perizinan tempat hiburan malam ini ditengarai telah habis waktu saat Polsek Tanjungpandan dan Satpol PP Kabupaten Belitung merazia tempat tersebut.
Razia dimulai pada pukul 22.30 WIB ke tiga kafe yang ada di Dukong. Razia dititikberatkan untuk memeriksa identitas pekerja hiburan malam dan pengunjung serta untuk memeriksa barang bawaan pengunjung. Selain itu petugas razia juga memeriksa perizinan tempat hiburan malam.
Pada dua kafe pertama Caesar dan Kurindu, petugas razia tidak menemukan permasalahan para pengunjung, pekerja serta perizinan tempat hiburan malam. Saat mendatangi Cafe Medika, pengelola kafe tidak bisa menunjukkan perizinan. Kapolsek Tanjungpandan Kompol Adnizar langsung memerintahkan pengunjung menyelesaikan pembayaran dan meninggalkan kafe.
"Malam ini juga untuk tempat ini kami tutup, tidak boleh beroperasi untuk sementara karena izin HO-nya sudah lewat. Mereka tidak boleh lagi beroperasi menerima tamu," tegas Nizar kepada Bangkapos.com, usai razia.
Perizinan HO (Hinderordonnantie) atau izin gangguan yang dimiliki Cafe Medika sudah habis dan tidak lagi berlaku. Pemilik dan pengelola kafe ini diminta untuk segera mengurus izin ini untuk bisa beroperasi kembali. Polisi juga akan melakukan pengawasan terhadap kafe ini dan tidak boleh beroperasi sebelum izin HO diperoleh.
Sementara itu seorang wanita yang menunjukkan perizinan kafe ini mengatakan semua izin kafenya lengkap. Namun untuk perizinan HO sedang dalam proses perpanjangan oleh pengelola.
"Cuma HOnya, yang lain lengkap. HOnya masih dalam proses perpanjangan," sebut wanita berambut panjang ini kepada Bangkapos.com saat razia.
Source: Bangka Tribune
Ket. Gambar diatas hanya gambar Ilustrasi dari Google
Belitungku.com
Belitung News and Entertainment Online,
Portal Berita Belitung dan Hiburan secara Online.
0 komentar:
Posting Komentar