POLDA KEP BABEL, POLRES BELITUNG TIMUR, Manggar - Kamis tanggal 28 Februari 2013 sekira pukul 13.00 wib, Kapolres Belitung Timur kembali menyambut kedatangan tamu dari Tim Supervisi Bidhumas Polda kep. Babel AKBP Indra SIK, di Aula Mapolres Belitung Timur.
Kunjungan kali ini dalam rangka supervisi fungsi humas di jajaran Polres di Polda Kepulauan Bangka Belitung yang dipimpin Langsung oleh Kabid Humas Polda AKBP Indra SIK. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres, para kabag, kasat dan kapolsek, anggota polres, kasi humas polres dan Kasi Humas Polsek Jajaran Polres Belitung Timur.
Sebelum melakukan kegiatan Supervisi, Kabid Humas Polda kep babel Kabid Humas Polda Kep. Babel Kabid Humas Polda Kep. Babel Kabid Humas Polda Kep. Babel AKBP Indra SIK.Terlebih dahulu mengecek alat / perangkat komputer, Speedy yang ada diruang Humas Polres Belitung Timur untuk memastikan apakah alat tersebut bisa digunakan untuk mengirim berita-berita ke Website Polda Kep. Babel.
Setelah itu Kabid Humas Polda Kep. Babel AKBP Indra SIK. Memberikan supervisi mengenai Undang – Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik yang mana kabid menjelaskan pada saat sekarang kita selaku anggota polri tidak boleh menolak permintaan data atau informasi baik dari masyarakat ataupun instansi lain yang mereka perlukan. Akan tetapi tidak semua informasi yang ada di kepolisian boleh di sebar luaskan seperti yang sudah di atur dalam Undang – Undang no 14 tahun 2008.
Selain itu Kabid Humas Polda Kep. Babel AKBP Indra SIK. Juga memaparkan absensi jumlah berita dari polres-polres jajaran yang masuk ke Website Polda Kep Babel, berapa banyak berita yang sudah dikirim serta memberitahukan jenis-jenis berita dan Klasifikasi berita seperti berita serta merta, setiap saat dan berkala, dengan maksud agar para kasi humas baik polres dan Polsek mengerti akan tugas dan lebih aktif untuk menyebarluaskan berita kepada masyarakat melalui Website kita sendiri yaitu Website Humas Polda Kep. Babel.
http://www.babel.polri.go.id
0 komentar:
Posting Komentar