Ilustrasi Gambar |
BELITUNG - Sebagian hasil tangkapan nelayan warga negara Vietnam yang diamankan Sat Polair Polres Belitung, Kamis (21/3/2013) lalu, akhirnya dilelang.
Ikan hasil tangkapan nelayan warga negara Vietnam yang diduga melakukan illegal fishing di perairan Belitung ini dilelang dengan terjual seharga Rp 5 juta.
Kasat Polair Polres Belitung Iptu Yanto seizin Kapolres Belitung AKBP Dian Harianto mengatakan, tidak semua jenis ikan dilelang. Beberapa jenis ikan yang dilelang antara lain ikan hiu dan pari. Sedangkan penyu yang di keraskan dikirim ke Direktorat Polair Polda Babel dan jenis ikan lainnya sudah banyak yang rusak.
"Ikan hiu dan pari sudah dilelang, hasilnya Rp 5 jutaan. Karena itu bahan kering, sudah difilet per bagian, ada bagian kepala, punggung, daging, sirip. Untuk penyu diamankan di direktorat," ungkap Yanto kepada bangkapos.com, Senin (25/3/2013).
Lelang tersebut banyak diminati para pembuat ikan asin. Namun karena banyak ikan yang sudah dalam kondisi tidak bagus setelah beberapa hari pengamanan, jenis ikan yang dipilihpun ikan-ikan yang sudah kering dan berbentuk filet, tidak didinginkan lagi.
Bangkapos.com - Selasa, 26 Maret 2013 09:44 WIB
0 komentar:
Posting Komentar